Pelayanan administrasi yang tersedia di Kecamatan Pemangkat.
Layanan ini mencakup semua kebutuhan terkait perekaman, pergantian, atau penggantian eKTP yang hilang.
Dokumen resmi yang digunakan untuk menetapkan ahli waris sah atas harta peninggalan seseorang yang telah meninggal dunia.
layanan untuk memastikan keabsahan dan persetujuan resmi atas pengajuan izin keramaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dokumen resmi yang memberikan izin khusus untuk melangsungkan pernikahan di luar ketentuan umum berdasarkan alasan tertentu yang sah.
Dokumen resmi yang berisi persetujuan dan dukungan untuk pengajuan pembangunan atau renovasi rumah ibadah sesuai aturan yang berlaku.
layanan pencatatan data kelahiran untuk penerbitan Akta Kelahiran sebagai dokumen resmi identitas anak.